HeadlineHukum dan Kriminal

Dalam Dua Bulan, Polres Tangerang Selatan Ringkus 15 Tersangka dengan 650 Kilogram Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dalam dua bulan terakhir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 15 orang tersangka.

Tangerang Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dalam dua bulan terakhir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 15 orang tersangka.

Para tersangka terdiri dari 11 laki laki, 4 perempuan yang terbagi dalam 3 cluster. Polisi juga berhasil mengamankan 650 kilogram narkoba dari tangan para tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2024) kemarin menyatakan, pengungkapan kasus ini dalam periode Agustus sampai dengan September 2024.

“Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” kata AKBP Victor.

“Dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka),” lanjutnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang juga dihadiri pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button