Buntut Konten Video Boleh Tukar Pasangan, Samsudin Dijemput Ditreskrimsus Polda Jatim
Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa Samsudin, terkait unggahan konten video tentang boleh tukar pasangan atas dasar suka sama suka.

Surabaya, Jawa Timur – Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa Samsudin, terkait unggahan konten video tentang boleh tukar pasangan atas dasar suka sama suka.
Ungahan Samsudin ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Samsudin yang dikenal sebagai spiritualis dan juga konten kreator asal Blitar ini, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.
“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
Kabidhumas menjelaskan, status Samsudin saat diperiksa masih sebagai saksi setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, di kediamannya di Blitar, pada Kamis (29/2/2024).
“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.