HeadlineNasional

Biaya Perjalanan Haji 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rerata Rp56,04 Juta

Jakarta – Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama resmi menyeepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

“BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (27/11/2023), dilansir dari laman resmi Kemenag.

“Prosesi persetujuan dan pengesahan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji,” lanjut Menag.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button