Belasan Warga Kota Sukabumi Jadi Korban Penipuan Investasi Hunian Bodong
Polisi menerima pengaduan dari 13 warga yang diduga menjadi korban investasi sewa gadai hunian yang diberikan CV. AAP di salah satu perumahan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kota Sukabumi, Jawa Barat – Polisi menerima pengaduan dari 13 warga yang diduga menjadi korban investasi sewa gadai hunian yang diberikan CV. AAP di salah satu perumahan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Para korban diduga dijanjikan pihak CV. AAP dapat menghuni rumah selama 2 tahun dan akan mendapatkan kembali nilai investasi awal dikurangi 5 persen pada saat kontrak 2 tahun berakhir.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan, para korban dijanjikan keuntungan sebuah rumah hanya dengan menyetorkan sejumlah uang dalam jangka waktu 2 tahun.
“Jadi motif pelaku adalah dengan menawarkan investasi kepada korban berupa sewa hunian selama 2 tahun dengan jaminan rumah, namun pada saat korban mendiami rumah selama hampir 6 bulan, pemilik rumah sudah menanyakan masa perpanjangan sewa kepada para korban,” kata AKP Bagus Panuntun, Rabu (17/4/2024).
“Atas peristiwa ini, jumlah kerugian yang dialami oleh 13 orang korban tersebut bervariasi, ada yang 70 Juta, 20 Juta, bahkan 100 Juta, dengan jumlah total kerugian keseluruhan senilai 362 Juta Rupiah,” bebernya.