Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Pengurusan Dana Insentif Daerah Pemkot Balikpapan

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Trunoyudo menjelaskan, pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” jelas Trunoyudo.

Kasus dugaan suap ini menurut Trunoyudo naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button