Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Internasional Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Konfrensi pers pengungkapan peredaran narkoba (Foto: Dok.Humas Polri)
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam pengembangan kasus polisi menemukan bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Jerman-Malaysia-Indonesia.
Jaringan ini dalam operasinya mengedarkan narkoba di sejumlah kota di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali.
Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, peredaran narkoba kembali gencar setelah pelonggaran PPKM yang disalahgunakan oleh sejumlah tempat hiburan malam.
“Longgarnya PPKM ternyata dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” kata Krisno dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).