Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Suku Cadang Mobil Ilegal, Ringkus WNA asal China

Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta.

Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, dalam kasus ini, diduga spare part ilegal tersebut disuplai oleh seorang warga negara asing (WNA) China berinisial VV (30). Polisi pun masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.

Brigjen Helfi menjelaskan, VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta.

Melalui pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.

Foto: Bareskrim Polri saat gelar keterangan pers. (Dok Humas Polri)

“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” kata Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah surat pesanan yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut mengenai pengiriman dan pembayaran.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button