Bareskrim Polri Temukan Indikasi Adanya Aliran Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024
Jakarta – Bareskrim Polri mendeteksi adanya dana politik yang berasal dari jaringan peredaran narkotika. Aliran dana tersebut diduga akan digunakan dalam aktivitas politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.
Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.
Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.
“Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.***