Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Gagal Ginjal PT Afi Farma ke Kejaksaan
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah (Dok.Humas Polri)
Jakarta – Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus gagal ginjal akut dengan tersangka PT Afi Farma ke kejaksaan. .
“Pada hari ini Senin tanggal 16 Januari 2023, penyidik Dittipiter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Korporasi PT AF ke JPU,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul AzizahSenin (16/1/2023), dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Menurut Nurul, jaksa akan lebih dulu meneliti berkas perkara tersebut. Bila sudah lengkap, Nurul menyebut penyidik akan segera mengirimkan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.
Nurul menjelaskan, berkas akan dikembalikan lagi kepada penyidik jika dokumennya belum lengkap. Lalu penyidik akan melengkapi berkas tersebut untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan.