Bareskrim Polri Bongkar Percetakan Uang Palsu di Bandung, Dua Pelaku Ditangkap
Foto Dok Humas Polri
Jakarta,- Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang pelaku pembuatan uang palsu di Bandung, Jawa Barat. Para pelaku berinisial MR (41) dan AR (42).
Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pelaku telah membuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 600 lembar. Uang itu kemudian berhasil para pelaku jual.
Ramadhan menyatakan para pelaku kini sudah berstatus tersangka dan dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.
“Diketahui ada 600 lembar pecahan Rp. 100.000, yang sudah terjual dan rencananya akan dibuat lagi uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak 300 lembar, namun yang baru tercetak ada 11 lembar,” kata Ramadhan, Rabu (10/8/2022)