HeadlineHukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar 115 Kasus Judi Online, Tangkap 142 Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam dua pekan terakhir berhasil membongkar 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam dua pekan terakhir berhasil membongkar 115 kasus judi online dan menangkap 142 tersangka.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, selain menangkap 142 orang, Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Pengungkapan kasus judi online dimana pada periode 23 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangka nya adalah 142 orang atau tersangka,” kata Brigjen Pol Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (7/5/2024) sore.

“Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait dengan judi online sebanyak 2862 situs,” lanjutnya.

Karopenmas mengatakan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online. Dirinya juga menjelaskan rencana pembentukan satgas pemberantasan judi online.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button