Bareskrim Polri Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Dok.Humas Polri)
Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Kali ini, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi.” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (28/9/2022), dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
“Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” lanjutnya.