Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Analisa Pelaporan atas Roy Suryo Soal Tuduhan Tiga Mikrofon saat Debat Cawapres

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menganalisa laporan masyarakat yang dilayangkan kepada pakar telematika Roy Suryo.

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menganalisa laporan masyarakat yang dilayangkan kepada pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penggunaan tiga mikrofon oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago membenarkan bawah pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Kombes Erdi A. Chaniago, Rabu, (3/1/2024), dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Kombes Erdi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” kata Erdi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button