Baharkam Polri Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Kapal asing berbendera Malaysia ditangkap Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri, di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.
Kepulauan Riau – Kapal asing berbendera Malaysia ditangkap Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri, di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Divisi Humas Polri pada Rabu (6/3/2024), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kapal asing itu diamankan pada 28 Februari 2024 lantaran diduga menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).
“Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing, KIA, berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024)
Trunoyudo menjelaskan, kapal ikan asing berbendera Malaysia itu bernama PSF 2500. Saat diperiksa, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Penangkapan tersebut berawal saat Polri menggelar patroli dan mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing. Adapun Selat Malaka merupakan jalur kapal perdagangan secara internasional.
Trunoyudo menyebut kapal berbendera Malaysia itu kemudian mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui petugas patroli Ditpolairud tersebut.