Ayah Tiri Ingin Jadi Wali Nikah, Bagaimana Islam Mengaturnya? Simak Penjelasan Berikut
Ayah tiri ini terkadang merasa lebih berhak menjadi wali dari anak perempuan tersebut, alasannya karena ayah tiri ini telah merawatnya dari kecil hingga dewasa. Pertanyaannya kemudian adalah bolehkah ayah tiri menjadi wali nikah dari anak perempuan tersebut?
NewsPapers -Ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar pernikahan dapat berlangsung yaitu, Sighat (Aqad) Ijab-Qabul, Wali Nikah, Dua Saksi yang Shalih, Calon Suami, Calon Istri.
Wali nikah adalah orang yang memiliki hak (secara agama) untuk menikahkan anak perempuannya dengan seorang lelaki yang diatur dalam syariat Islam.
Wali nikah ini terbagi dalam beberapa bagian, yaitu wali nasab yang secara langsung memiliki hubungan darah dari garis keturunan ayah.
Kemudian Wali Hakim maksudnya adalah orang yang diangkat oleh pemerintah (Menteri Agama) yang bertindak sebagai wali dalam suatu pernikahan.
Selanjutnya adalah wali muhakam, yaitu orang yang diangkat oleh kedua calon mempelai untuk bertindak sebagai wali dalam akad nikah mereka. Apabila suatu pernikahan yang seharusnya dilaksanakan dengan wali hakim, padahal di tempat itu tidak ada wali hakim.