Jakarta – Korlantas Polri mengumumkan penundaan pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way yang sedianya akan dimulai pada Jumat (5/4/2024). Alasan penundaan one way dilakukan setelah mencermati kondisi arus lalu lintas saat ini.
Pengumuman penundaan pemberlakuan one way tersebut disampaikan Korlantas Polri melalui akun intagramnya @korlantaspolri.ntmc pada Jumat siang (5/4/2024).
“Pelaksanaan one way ditunda, dari Tol Japek KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414,” ujar Korlantas Polri.
Sebelumnya kebijakan one way ini rencananya diberlakukan dari Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414 Semarang, Jawa Tengah.
Korlantas menyebut untuk saat ini arus lalu lintas masih belum membutuhkan rekayasa lalin one way.
“Kendaraan dari Rorotan, Jatiasih, dan arah Cawang masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas,” jelas Korlantas.***