Arus Kendaraan Landai, Polisi Tunda One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali
Korlantas Polri menunda sistem rekayasa lalu lintas One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah hingga KM 72 Tol Cipali yang sebelumnya akan diberlakukan pada Jumat (12/4/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Jakarta– Korlantas Polri menunda sistem rekayasa lalu lintas One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah hingga KM 72 Tol Cipali yang sebelumnya akan diberlakukan pada Jumat (12/4/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Alasan penundaan sistem one way karena arus laju kendaraan yang bergerak dari arah timur masih di bawah ambang batas traffic counting. Pergerakan lalu lintas dari arah timur ini telah terekam dalam traffic counting di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 211B Tol Palikanci.
“Kami memutuskan untuk One Way dari (KM) 414 (Tol Kalikangkung) – (KM) 72 Tol Cipali yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 14.00 WIB ini sementara kami tidak laksanakan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Kakorlantas menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi dan menghitung beberapa traffic counting sebagai parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas mulai dari arah timur yang ke arah Surabaya, Solo, dan Jogja
” Traffic counting di KM 415 ini angkanya masih 1.178 rata-rata tiga jam. Artinya ini masih di bawah parameter yang ada di 2.800 per jamnya,” jelasnya.
Kemudian Tol Palikanci di kilometer 211B, lanjut Kakorlantas, kendaraan yang masuk dari Pejagan atau dari feeder-feeder yang ada setelah Kalikangkung angkanya juga masih di bawah parameter yang ada, rata-ratanya ada di 881 kendaraan dari parameter 2800.