Arab Saudi dan Indonesia Buka Peluang Kontrak Jangka Panjang dalam Layanan Ibadah Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang.
Makkah, Arab Saudi – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang.
Dilansir dari pemberitaan Media Center Haji (MCH) 2024, Minggu (30/6/2024), Inovasi baru dalam pelayanan ibadah haji ini dibahas bersama oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, di Makkah.
“Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir,” kata Hilman Latief usai bertemu Wamenhaj Abdul Fattah Masyath di Makkah, Minggu (30/6/2024).
Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Sehingga, persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.
“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman.