Apa Hukumnya Memelihara Anjing bagi Seorang Muslim? Simak Ulasannya Berikut Ini
Setiap orang biasanya ingin memiliki hewan peliharan di rumahnya dengan beragam alasan. Ada yang untuk hiburan sebagai teman di rumah, ada juga karena alasan hobi ataupun keamanan si pemilik rumah.
NewsPapers – Setiap orang biasanya ingin memiliki hewan peliharan di rumahnya dengan beragam alasan. Ada yang untuk hiburan sebagai teman di rumah, ada juga karena alasan hobi ataupun keamanan si pemilik rumah.
Dari sekian banyak hewan peliharaan yang kita jumpai, anjing adalah salah satu hewan favorit sebagai peliharaan di rumah.
Namun didalam Islam, memelihara anjing tentu saja memiliki sejumlah aturan yang harus dipahami terlebih dahulu, karena hewan ini memiliki konsekuensi dalam hal mensucikan najisnya.
Berikut ini adalah hukum bagi seorang muslim yang memelihara anjing, sebagaimana dikutip NewsPapers dalam unggahan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam pada laman resmi Kementerian Agama.
Berikut kita simak ulasannya:
Anjing adalah salah satu binatang yang sering dijauhi oleh mayoritas umat Islam, di antara alasannya adalah terkait dengan cara menyucikan najisnya.