Serang, Banten - Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) atau 64 jiwa warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, telah direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Banten ke rumah kontrakan di kawasan Sukarame. Warga di wilayah harus direlokasi untuk sementara waktu akibat terdampak radiasi cesium 137
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Rabu (22/10/2025) malam mengunjungi lokasi relokasi warga untuk memberikan sosialisasi dan himbauan agar warga tetap tenang serta bersabar menunggu hingga tempat tinggal mereka di Kampung Barengkok dinyatakan aman dari paparan radiasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Ngariung Iman Ngariung Aman”, yang rutin digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kanit Intelkam AKP Muklas serta Sekdes Sukatani.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berinteraksi langsung dengan warga yang kini menempati rumah kontrakan sementara, mendengarkan keluhan, serta memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi situasi pascarelokasi.
Kapolres menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat kepolisian terus memantau perkembangan kondisi lingkungan di zona merah radioaktif dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama.