Bareskrim Polri Bekuk 19 Penyelundup 62,9 Kilogram Narkoba, 1 Pelaku Ditembak Mati
Jakarta – Sebanyak 19 penyelundup narkoba jenis sabu seberat 62,9 kilogram melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung, dibekuk oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri .
Salah satu pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dalam keterangan persnya dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Brigjen Krisno menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus penyelundupan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Seaport Interdiction.
“Total barang bukti yang disita adalah 62,9 kilogram. Dengan total tersangka 19 orang dan satu orang meninggal dunia karena tindakan tegas terukur,” kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).