Jakarta - Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban yang dipekerjakan oleh perusahan yang menjalankan kegiatan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan seluruh WNI tersebut dalam kondisi aman dan telah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung KBRI Phnom Penh.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa (21/10/2025), dilansir dari Info Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Mukhtarudin mengungkapkan, sebanyak 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam), sementara 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi langsung dari lokasi kerja di Chrey Thum.
Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Saat ini, seluruh 110 WNI telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas Kamboja.