Jakarta – Sebanyak 11 Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.
Dilansir dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri dalam laman resminya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu 10 April 2024.
Jules Abraham menjelaskan, pertimbangan pemindahan jenazah dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.
“Di samping itu, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster. Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin,” ucapnya.
Kabid Humas menambahkan, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, dan telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya peristiwa kecelakaan maut ini bermula ketika mobil jenis Daihatsu Gran Max dari arah Jakarta melaju di jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024).